Lamongan – Rencana eksekusi mati terhadap tiga terpidana mati kasus bom bali I, Amrozy CS dinilai keluarga amrozy sebagai campur tangan pihak asing, khususnya Amerika Serikat dan Australia, terhadap Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh salah seorang saudara Amrozy dan Ali Gufron, Ustadz Khozin, di Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro saat ditanya wartawan mengenai kabar akan dieksekusinya Amrozy CS sebelum bulan puasa nanti.
Dikatakan oleh Khozin sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi apa-apa mengenai rencana eksekusi tersebut, baik dari Kejaksaan maupun dari Tim Pengaca Muslim (TPM. "Kami sekeluarga menanggapi berita tersebut dingin-dingin saja dan tidak terkejut," Katanya kepada wartawan yang menemuinya saat mengajar di SDN Tenggulun.
Khozin mengaku karena belum mendengar rencana eksekusi terhadap saudaranya, maka keluarga belum bisa berbuat apa-apa. "Mungkin saja eksekusi tersebut atas desakan asing, terutama Amerika Serikat dan Australia yang selalu mendesak agar eksekusi segera dilakukan,"ungkapnya.
Lebih jauh Khozin menuturkan, secara pribadi dirinya menilai terlalu dini kalau eksekusi tersebut dilakukan karena banyaknya masalah yang ada. "Termasuk soal hukum dan perundang-undangan yang masih carut marut dan lagi TPM masih berupaya terus untuk melakukan upaya hukum," jelasnya.
Posting Komentar