Panwas Amankan PNS yang Kampanyekan Karsa

Rabu, 23 Juli 20080 comments

Lamongan – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab lamongan yang bertugas di kantor kecamatan Pucuk lamongan, Suliswati (28 tahun) ditangkap oleh Panwas Pilgub Lamongan karena kedapatan sedang mengajak warga untuk mencoblos salah satu pasangan Cagub dalam pilgub Jatim, Rabo (23/07/2008).

Menurut salah seorang anggota Panwas Pilgub Lamongan, Khoirul Huda, pihaknya pertama kali mendapat laporan dari masyarakat kalau ada PNS yang sedang mengajak warga untuk mencoblos pasangan Karsa pada hari H pelaksanaan pemungutan suara. "Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung melihat ke lapangan dan segera menindaklanjutinya," ungkap Huda.

Setelah di cek di lapangan, lanjut Huda, pihaknya ternyata menemukan kalau ada PNS yang bertugas di kantor kecamatan Pucuk, yaitu Suliswati, sedang mengajak warga di Desa Dali, khususnya yang ada di TPS 1 desa setempat untuk mencoblos pasangan Karsa. "Ajakan untuk mencoblos pasangan karsa ini dilakukan di sekitar TPS dan berakhir setelah kami mengamankannya di Mapolsek Pucuk," terangnya.

Huda menuturkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pada hari H pelaksanaan pemungutan suara pilgub jatim 2008 tidak diperkenankan untuk melakukan kampanye atau mengajak orang lain untuk memilih pasangan tertentu. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami telah meinta keterangan PNS ini di Mapolsek Pucuk," tegasnya.

Untuk tindakan lainnya, Huda menerangkan kalau pihaknya akan segera merekomndasikan pelanggaran ini kepada KPUD Lamongan dan Pemkab Lamongan. "Terserah kepada mereka sanksi apa yang akan di terapkan," tegasnya
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ekonik3 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger