Lamongan - Diduga memiliki ilmu hitam untuk pesugihan, satu keluarga
di dusun Moro, Desa Windu, Kecamatan Karangbinangun diusir oleh warga
dusun setempat setelah diprotes oleh warga rabo siang (03/09/2008).
Satu keluarga yang diusir tersebut adalah Muntayib (53 tahun) beserta
istrinya, Musriyati dan satu anak dan menantunya serta satu orang cucu
yang masih balita.
salah seorang warga Dusun Moro, Harri mengatakan, warga sudah kesal
dengan perbuatan tersangka yang sudah berkali-kali memakan korban
warga desanya sendiri. "Tersangka biasanya memberi sedekah ke warga
berupa uang tunai dan setelah dikasih uang korban kemudian langsung
sakit," terangnya.
Lebih jauh Harri mengatakan, korban terakhir adalah Sulikah yang
sebelumnya diberi uang Rp. 10 ribu dan setelah diberi uang tidak lama
kemudian korban kemudian lumpuh dan mengigau serta meminta pulang ke
rumah tersangka. "Sulikah ini sudah korban yang ke sekian kalinya mas,
bahkan tahun lalu sempat ada korban yang sampai meninggal dunia,"
terangnya.
sementara, Warga lainnya, Budi menuturkan kalau kesabaran warga sudah
habis dan keinginan warga untuk mengusir sudah bulat. "Kalau mereka
tidak keluar dari dusun ini maka kami bisa berbuat lebih nekat lagi,"
ungkapnya.
Sedangkan pengusiran satu keluarga ini mendapat kawalan ketat dari
aparat kepolisian utnuk menghindari segala kemungkinan dan Keluarga
yang dituduh memiliki ilmu hitam tersebut diusir oleh warga
sampai keluar dari batas desa dan tidak diperkenankan kembali hingga
anak turunnya nanti.
Posting Komentar