Kembali Gunakan SP36

Kamis, 21 Januari 20100 comments

Mulai tahun 2010 ini, pupuk jenis SP akan kembali menggunakan jenis SP 36 dengan kandungan Phospat 36 persen. Sebelumnya, pupuk jenis ini pernah diganti dengan SP 18 (Superphos) dengan kandungan Pospatnya 18 persen. Meski kembali menggunakan jenis SP36, Dinas Pertanian dan Kehutanan Lamongan pastikan tidak ada perubahan harga.

“SP18 atau Superphos mulai tahun ini akan kembali digantikan dengan SP36. Yang jelas kami harus melakukan sosialisasi lagi pada masyarakat petani Lamongan,” ujar Kadinas Pertanian dan Kehutanan Djonot Subagijo melalui Kabag Humas dan Infokom Aris WIbawa.

Sementara itu, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2010 untuk Kabupaten Lamongan sudah turun. Alokasi ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Jatim nomor 85/2009 tentang Kebutuhan dan HET pupuk bersubsidi tahun 2010. Untuk jenis urea, tahun ini Lamongan akan menerima 71.502 ton, jenis Sp36 sebanyak 19.468 ton, jenis ZA sejumlah 9.237 ton dan NPK/Phonska sebanyak 21.991 ton serta jenis pupuk organik 11.439 ton.

Kelima jenis pupuk tersebut akan dibagi untuk lima sub sektor pertanian. Yakni sektor tanaman pangan dan holtikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan budidaya. Sektor tanaman pangan dan holtikultura akan mendapat alokasi 38.355 ton. Sementara perikanan budidaya alokasi pupuk ureanya sebesar 31.538 ton. Demikian pula jenis SP36 akan paling banyak untuk sektor tanaman pangan dan holtikultura serta perikanan budidaya. Masing-masing akan mendapat alokasi sebesar 8.429 ton dan 9.440 ton.

Penetapan alokasi pupuk 2010 ini didasarkan pada alokasi terakhir di tahun lalu. Sperti diketahui, Kabupaten Lamongan tahun lalu menerima dua kali realokasi (penambahan) pupuk bersubsidi. Sementara jika dibandingkan dengan usulan kebutuhan, alokasi yang diterima ini maish dibawah jumlah yang diusulkan.

Untuk pupuk jenis urea, usulan kebutuhannya mencapai 98.116 ton, Sp36 usulannya 46.250 ton, jenis ZA 9.620 ton, NPK/Phonska 22.006 ton dan jensi pupuk organik usulan kebutuhannya sebesar 73.413 ton. Berdasar surat yang sama, tidak ada perubahan HET pupuk bersubsidi. Yakni untuk urea HETnya Rp 1.200 perkilogram, jenis ZA Rp 1.050 perkilogram, SP36 sebesar Rp 1.550 perkilogram, Phonska Rp 1.750 perkilogram dan organik sebesar Rp 500 perkilogram.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ekonik3 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger