“Blogger” Indonesia Dijamin Tak Dipenjara

Selasa, 28 Oktober 20080 comments


Berikut ini ada pernyataan menarik dari Menkominfo yang saya ambil dari berita di Kompas. Dalam berita ini dikatakan kalau Blogger indonesia kini tisdak perlu takut lagi untuk mengeluarkan kata dan uneg-unegnya di Blog, Karena pemerintah menjamin tidak akan memenjarakan Blogger sepanjang tulisannya memenuhi kaidah dan aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia

JAKARTA, KOMPAS - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Mohammad Nuh menjamin tidak akan memenjarakan blogger Indonesia sepanjang tulisan di blog memenuhi kaidah dan aturan berlaku, serta tetap mengacu pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menkominfo menegaskan hal itu kepada pers di kantornya, Rabu (22/10). ”Kalau ada pemerintah negara lain yang menyeret blogger masuk penjara karena tulisan di blog, itu urusan mereka. Tapi, sepanjang saya menjabat Menkominfo, tidak akan ada blogger dipidana,” tutur dia.

Dalam jumpa pers yang dihadiri pula oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Cameron R Hume, Mohammad Nuh mengungkapkan dukungan kementerian yang dipimpinnya untuk acara Pesta Blogger ke-2 yang dijadwalkan digelar pada 22 November mendatang.

”Pemerintah memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada para blogger untuk menyuarakan pikiran, perasaan, dan pendapat yang cerdas dan bermoral etik melalui blog masing-masing. Kebebasan merupakan salah satu syarat tumbuhnya kreativitas,” kata Mohammad Nuh. Dia percaya blogger mempunyai kontribusi positif terhadap aktivitas masyarakat.

Sementara itu, Dubes AS untuk Indonesia Cameron R Hume yang menjadi salah satu sponsor utama Pesta Blogger ke-2 mengatakan, Pemerintah AS memberi dukungan bagi terwujudnya kebebasan berpendapat di Indonesia. ”Kami yakin kebebasan yang ada bukan untuk melukai orang lain,” ujarnya. (KSP)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ekonik3 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger