Pemerintah Siapkan Pemantau Blog SARA

Minggu, 30 November 20080 comments

Siapa yang tak kenal blog, setiap orang yang seneng buka internet pasti mengenal apa dan bagaimana blog itu dibuat dan digunakan. Nah, bagi sebagian orang ada yang memanfaatkan blog itu untuk sesuatu yang tidak pada tempatnya. sebagai misal, apa yang terjadi baru-baru ini, dimana ada seorang blogger yang memuat kartun nabi Muhammad di sebuah blognya.

Hal ini mendorong pemerintah untuk membuat aturan dan perangkatnya untuk mengawasi blog. seperti yang ada di berita di bawah ini.


Surabaya - Pemerintah dalam waktu akan membentuk istansi khusus yang bertugas untuk memonitor website dan transaksi di dunia maya. Pembentukan ini terkait maraknya website yang isinya dapat menimbulkan kerusuhan serta melakukan pelanggaran etika penggunaan internet.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menkominfo, Muhammad Nuh kepada wartawan usai menghadiri acara Soft Launching Program Sistem Informasi Managemant Rumah Sakit dan Buku Pedoman Akhlak Sumber Daya Insani di Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya, Sabtu, (29/11/2008).

"Saat ini instansi yang saya maksud tadi itu sedang dalam pembentukan dan akan segera diresmikan. Dan di dalamnya terdapat semua badan atau instansi yang terkait, bahkan tokoh masyarakat dan LSM juga ada," katanya.

Sedangkan sanksi yang akan diberikan kepada pemilik website yang melakukan pelanggaran akan dilakukan dua langkah yakni membloking dan dihukum selama 6 tahun penjara atau membayar denda sebesar Rp 1 miliar yang sesuai dengan undang-undang ITE.

"Jadi langkah yang akan kita ambil jika ditemukan ada yang melanggarselain kita bloking kita juga akan telusuri dengan bantuan internet service provider untuk melakukan investigasi milik siapa dan setelah tahu baru kita kenakan sanksi tapi itu pun dilakukan dengan pleno apa dia benar-benar melanggar atau tidak," jelasnya.

Nuh menambahkan, pembentukan instansi tersebut dilakukan karena saat ini internet bukanlah hal yang baru bagi masyarakat. "Kita mengambil langkah ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat pengguna internet dalam berekspresi serta pemerintah juga tidak ingin mengekang untuk berekspresi," jelasnya.

Lebih lanjut juga meminta kepada blogger agar jangan khawatir dengan kebijakan baru tersebut. "Jadi jangan khawatir bagi blogger untuk tetap terus berekspresi asal jangan melakukan pelanggaran etika dan menulis dan memuat yang dapat menimbulkan kerusuhan," pungkasnya. ( bdh / wsh )
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ekonik3 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger