Pupuk petro / pupuk bersubsidi terbatas, dikarenakan kebutuhan lebih banyak dari stok yang ada. Sampai saat ini stok pupuk bersubsidi Dinas Pertanian sejumlah 11226 ton dari Propinsi Timur, yang mulai tanggal (12/12 ) sebagian telah didistribusikan. Kendati demikian stok alokasi tersebut masih menunggu SK Gubernur untuk didistribusikan di 27 Kecamatan di Kabupaten Lamongan.
Menurut Kabag Humas dan Protokol Drs. Aris Wibawa, MM ( 15/12) pupuk tersebut terdiri dari Urea sebanyak 4610 ton, kemudian pengganti SP 36/ pupuk Super Phos sebanyak 5441 ton, Za sebanyak 225 ton, dan pupuk Phonska sebanyak 950 ton. Pupuk tersebut didistribusikan untuk seluruh petani di 27 Kecamatan di Kabupaten Lamongan, melalui distributor kepada kios resmi dan seterusnya didistribusikan pada kelompok tani/ Poktan.
” Stok pupuk tersebut akan didistribusikan secara serentak setelah SK gubernur turun. Alokasi pupuk tersebut sudah termasuk jatah untuk petani tambak yang mulai saat ini menebar bibit nenernya. Semoga pupuk urea (4610 ton) yang didatangkan dari Kalimantan Timur tersebut dapat memebuhi kebutuhan petani dan penambak di Kabupaten Lamongan, ” ungkap Aris.
Kabupaten Lamongan sebagai penghasil padi terbesar di Jawa Timur, adalah lumbung bagi Propinsi Jawa Timur. Lamongan tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan masyarakatnya namun Kabupaten Lamongan juga sebagai penopang kebutuhan masyarakat Jawa Timur, karena produksi padinya mengalami surplus sebanyak 763 ribu ton per tahun .
Lebih lanjut Aris mengatakan, petani menggunakan dua cara dalam pemupukan yaitu cara penggunaan pupuk tunggal dan pemupukan secara majemuk yaitu menggunakan semua jenis pupuk. Biasanya petani padi memupuk dengan cara majemuk dan petani perkebunan ( seperti petani tebu ) memupuk dengan pupuk tunggal yaitu menggunakan pupuk jenis Za.Ukuran ideal penggunaan pupuk Urea sebanyak 250 sampai 300 Kg per Ha, pupuk Super Phos sebanyak 125- 150 Kg per Ha, sedangkan ukutan jenis Phonska sebanyak 300 Kg per Ha.
” Sampai saat ini harga pupuk masih relatif stabil seperti harga urea per Kg senilai Rp. 1.200,- atau 60.000,- rupiah per zaknya, pupuk Super Phos senilai Rp.1.550,- per Kgnya atau Rp.77.000,- perzaknya, Za senilai Rp.1.050,- per Kgnya atau Rp. 52.500,-, sedangkan Phonska masih seharga Rp.1.750,- per Kgnya atau Rp.87.500,-per zaknya, ” terang Aris.
Posting Komentar