Lamongan - Setelah balita dan TNI/ Polri yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lamongan, kini giliran orang yang sudah meninggal yang masuk dalam DPT. Tak tanggung-tanggung, terpidana bom bali 1, Amrozy dan Ali Gufron ternyata masih masuk dalam DPT yang ada di desa tenggulun, kecamatan solokuro lamongan.
Data yang dihimpun detiksurabaya.com menyebutkan, Amrozy dan ali gufron tercatat masuk dalam DPT untuk menggunakan hak pilihnya di TPS 4 yang ada di desanya.
Ketua Panwaslu Lamongan, Mustakim Khoiron ketika dikonfirmasi membenarkan kalau ternyata Amrozy yang nyata-nyata sudah meninggal masuk dalam DPT. "Kami mempunyai data yang menyatakan kalau amrozy masuk dalam DPT," tuturnya ketika dihubungi.
Salah seorang anggota PPK kecamatan solokuro, Ghozali juga membenarkan kalau amrozy masih masuk dalam DPT. Alasannya, terang Ghozali, karena DPT yang dipakai adalah hasil pendataan pada saat Pilgub Jatim beberapa waktu yang lalu. "Logikanya kalau dalam pilgub kemarin mereka masih tercatat dalam DPT, maka pada saat pilleg tentunya masih tercatat karena daftar pemilih tetap diambilkan dari daftar pemilih pada saat pilgub," terangnya.
Namun, Ghozali belum bisa memastikan apakah nama amrozy dan ali gufron masih tercatat karena pihaknya sudah mengusulakn agar data tersebut diperbaiki. "Apalagi hingga kini DPT belum juga turun," jelasnya.
Sementara, kepala desa tenggulun, Abu Sholeh ketika dihubungi terpisah mengaku belum mengetahui kalau almarhum terpidana mati bom bali 1 itu masih masuk dalam DPT, karena sampai saat ini dirinya belum menerima salinan DPT dari PPS.
Abu sholeh menyatakan, kalau amrozy masih masuk dalam DPT berarti data yang dipakai adalah data lama, yaitu data pilgub putaran pertama dulu. "Kami belum tahu secara pasti karena data DPT belum kami terima hingga saat ini," tuturnya.
Posting Komentar