Lamongan – Sampai saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPUD Lamongan) telah memverifikasi 9 partai politik baru yang ada di Lamongan dari total sebanyak 13 parpol yang terdaftar di KPUD Lamongan.
Menurut salah seorang anggota KPUD Lamongan, Tasir, verifikasi parpol di Lamongan telah dilakukan sejak rabo (18/06200) yang lalu. "Sampai saat ini sudah 9 parpol yang telah kami verifikasi secara faktual dan rencananya akan kami lanjutkan sampai besok tanggal 20 juni," terangnya.
Lebih jauh, Tasir mengatakan pihaknya tidak akan mempublikasikan hasil verifikasi tersebut karena yang berhak menentukan apakah partai politik tersebut lolos atau tidak adalah KPU pusat. "Hasil dari verifikasi faktual ini akan kami bawa dalam pleno KPU untuk kami laporkan secara hirarkis ke KPU propinsi," ungkapnya.
Tasir juga mengatakan, setelah verifikasi faktual, selanjutnya KPUD Lamongan akan melanjutkan dengan mengecek keberadaan anggota parpol tersebut berdasarkan kartu anggota yang telah ada di tangan KPUD Lamongan.
Posting Komentar